FAKULTI SYARI’AH
1. PENDAHULUAN
Fakulti Syari’ah adalah Fakulti kedua di antara 4 (empat) fakulti yang ada di lingkungan Jami’ah Islam Syeikh Daud Al-Fathani (JISDA) Yala, yang dilahirkan pada tahun 2000 M. Kebutuhan masyarakat terhadap fakulti syari’ah ini adalah sangat besar, ia diharapkan dapat memberi berbagai penyelesaian masalah yang berkaitan dengan hukum syari’ah kepada masyarakat, selanjutnya ia juga dituntut bukan hanya sekadar harus mempu menjawab problematika umat masa hadapan tetapi boleh menggabungkan semua pemikiran dan belantara persoalan yang berkembang dalam bidang hukum Islam.
Perkembangan Fakulti Syari’ah Islamiah pada tahap selanjutnya semakin pesat, yang ternyata minat masyarakat untuk masuk ke program studi tersebut sangat besar, hal itu terlihat dari jumlah pendaftar mahasiswa baru yang cukup meningkat.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat global, Fakulti Syari’ah seperti juga Fakulti Tarbiyah Islamiyah, ia juga terus menerus melakukan inovasi dan pengembangan Tri Dharma (kode etik) Perguruan Tinggi dan mampu memberikan pembinaan dan pelayanan kepada insan akademik secara professional dan merupakan sebuah Fakulti yang kini telah mengembangkan sayapnya menjadi sebuah Fakulti yang lebih mengedepankan sikap dalam semua aspek kebijakan pendidikan yang aktual sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasar global, hkususnya di bidang syari’ah.
2. VISI
Sebagai pusat mencetak para ilmuan dibidang syari’ah dan sebagai pusat keunggulan (centre of excellence) bagi pengkajian, pengembangan dan penerapan ilmu-ilmu syari’ah untuk keadilan, kedamaian dan kesejahteraan umat manusia.
3. MISI
- Melakukan pengkajian dan pengembangan ilmu-ilmu syari’ah dengan standar metodologi keilmuan modern.
- Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian ilmu syari’ah secara multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
- Melaksanakan manajemen kelembagaan, kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan tingkat akuntabiliti dan reabiliti yang tinggi.
- Melakukan pembinaan sumber manusia dengan mutu yang integral (keilmuan -moraliti-keterampilan) sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. TUJUAN
- Melakukan pengkajian dan pengembangan ilmu-ilmu syari’ah dengan standar metodologi keilmuan modern.
- Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian ilmu syari’ah secara multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
- Melaksanakan manajemen kelembagaan, kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan tingkat akuntabiliti dan reabiliti yang tinggi.
- Melakukan pembinaan sumber manusia dengan mutu yang integral (keilmuan -moraliti-keterampilan) sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
5. FUNGSI
- Melakukan pengkajian dan pengembangan ilmu-ilmu syari’ah dengan standar metodologi keilmuan modern.
- Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian ilmu syari’ah secara multidisipliner yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
- Melaksanakan manajemen kelembagaan, kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan tingkat akuntabiliti dan reabiliti yang tinggi.
- Melakukan pembinaan sumber manusia dengan mutu yang integral (keilmuan -moraliti-keterampilan) sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6. DISTRIBUSI MATA KULIAH FAKULTI SYARI’AH